Kakek 70 Tahun Panjat Kelapa, Pada Ketinggian 10 Meter Jatuh ke Bawah, Kepalanya Duluan Bentur Aspal


 Ilustrasi pohon kelapa.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Orang yang sudah lanjut usia, tidak disarankan untuk memanjat pohon.

Apalagi pohon yang tingginya terbilang lumayan.

Tenaga yang tak lagi kuat seperti saat muda, memberikan resiko yang cukup tinggi untuk orang yang sudah lansia.

Jangan sampai seperti kejadian ini.

Seorang pria yang sudah lanjut usia, langsung tewas karena jatuh memanjat pohon kelapa.

Kronologi kejadian yang mengerikan, dimana seseorang yang saat itu mendampingi korban, menceritakan langsung bagaimana peristiwa itu terjadi.

Seorang warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa, Jumat (28/5/2021).

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo mengatakan korban meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa.

Korban diketahui bernama Supandi (70) seorang petani warga Desa Pasunggingan.

Korban terjatuh saat memanjat pohon kelapa untuk mengambil buahnya.

"Peristiwa korban jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 15.45 WIB.

Kejadian diketahui oleh rekan korban yang saat itu sedang bersama-sama memanen buah kelapa," jelas kapolsek kepada tribunjateng.com.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Mukti (60) warga Desa Pasunggingan, sebelum kejadian korban bersama saksi sedang memetik buah kelapa.

Korban naik ke pohon kelapa, sedangkan saksi menunggu di bawah untuk mengupas kulitnya.

"Pada saat memanjat pohon kelapa untuk yang kedua kalinya tiba-tiba korban jatuh.

Kepala korban terbentur duluan membentur aspal jalan yang ada di bawahnya," jelas kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di TKP korban jatuh dari pohon kelapa setinggi kurang lebih 10 meter.

Akibatnya korban mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkapnya. (jti)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel