Bolehkah Membaca Al-Quran Tanpa Berwudhu dan Tidak Pakai Jilbab? Ustadz Adi Hidayat Memberikan Penjelasannya
Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya pernah menjelaskan tentang boleh atau tidaknya seseorang membaca Al-Quran tanpa berwudhu dan tidak memakai jilbab. /Tangkap layar YouTube.com/Adi Hidayat
PORTAL JEMBER - Membaca Al-Quran adalah salah satu ibadah yang utama dalam Islam.
Dalam membaca Al-Quran, terdapat hal-hal tertentu yang menjadi adabnya.
Salah satunya adalah tentang berwudhu sebelum membaca Al-Quran. Bolehkah membaca Al-Quran tanpa berwudhu? Wajibkah berwudhu sebelum membaca kitab suci tersebut?
Ustadz Adi Hidayat atau UAH pernah menjelaskan tentang pertanyaan dalam ceramahnya.
Dikutip PORTAL JEMBER dari ceramah Ustadz Adi Hidayat yang diunggah kanal YouTube HAZIQ CHANNEL, UAH menyebutkan bahwa diperbolehkan atau tidaknya seseorang membaca Al-Quran telah dijelaskan dalam kitab At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur'an karya Imam An-Nawawi.
Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur'an, kitab aslinya berwarna kuning terbitan Darun Nafais halaman 34. Pada halaman 34 di kitab tersebut terdapat penjelasan bahwa semua ulama' sepakat orang yang tidak berwudhu masih diperbolehkan menyentuh dan membaca Al-Quran.
Meskipun begitu, hal tersebut bukanlah yang utama. Seseorang lebih baik berwudhu sebelum membaca Al-Quran.
Halaman:
Sumber: YouTube HAZIQ CHANNEL
"Semua ulama' sepakat, ingat semua ulama' sepakat, lihat, dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh ya, menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama. Walaupun bukan yang utama. Jadi utamanya Anda punya wudhu," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Namun hal tersebut berbeda dengan perempuan yang sedang haid atau datang bulan.
Banyak orang yang beranggapan bahwa perempuan yang haid dilarang menyentuh Al-Quran.
Padahal sebetulnya perempuan yang haid diperbolehkan untuk menyentuh Al-Quran. Namun mereka tidak diperbolehkan membacanya.
Walaupun ada perbedaan pendapat ulama', namun yang paling rajih (gagasan terkuat) dari jumhur ulama' adalah perempuan yang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an.
Meskipun begitu, perempuan yang haid masih diperbolehkan mendengarkan atau membaca tafsir Al-Quran, tajwidnya, atau fiqihnya.
Lalu bagaimana hukumnya jika membaca Al-Quran tanpa mengenakan jilbab bagi perempuan?
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut. Namun secara adab, sebaiknya membaca Al-Quran dilakukan dengan keadaan pakaian yang baik.
Beberapa adab yang baik dalam membaca Al-Quran adalah seperti berwudhu dahulu, mengenakan jilbab bagi perempuan, dan menghadap kiblat.
Selain itu, Ustadz Adi Hidayat berpesan bahwa jika biasanya ketika bertemu manusia berdandan, maka saat membaca Al-Quran sebaiknya memberikan penampilan yang terbaik juga karena sedang menghadap Allah.***