6 Amalan untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia agar Terus Mengalir Pahalanya


 Khofifah ziarah ke makam suaminya Indar Parawansa /


MANTRA SUKABUMI - Inilah enam amalan untuk orang tua yang sudah meninggal dunia agar terus mengalir pahalanya


Seperti dikethui, setiap orang yang telah meninggal dunia maka akan terputus semua amal ibadahnya.


Meski demikian, sebagai seorang anak kita masih tetap bisa berbakti kepada orang tua yang telah meninggal dunia dengan menjalan beberapa amalan yang bisa dikerjakan.


Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda:


عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ


Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya." (HR Muslim).


Seperti dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut enam amalan untuk orang tua yang sudah meninggal, diantaranya:


1. Banyak mendoakannya


Salah satu bentuk berbakti kepada orang tua yang tingkatannya sangat tinggi adalah menjaga hubungan silaturahmi dengan semua keluarga yang masih kerabat dengan orang tua kita dan orang-orang yang menjadi teman dekat orang tua.


Berikut doanya:


رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا


Rabbighfirlii wali waalidayya warham humma kamaa rabbayaanii shaghiiraa.”


Artinya: "Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (ibu dan bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku di waktu kecil.


2. Melaksanakan wasiat orang tua yang sudah meninggal


Perlu diketahui, selama wasiat tersebut tidak memerintahkan kemaksiatan terhadap Allah SWT dan tidak bertentangan dengan hukum syariat itu bisa dilakukan, sebagaimana firman Allah swt :


كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ


Artinya : “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, Berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqoroh : 180)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel