Memelihara Hewan Ini di Rumah Bisa Menolong Manusia di Hadapan Allah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi burung, memelihara hewan ini di rumah bisa menolong manusia di dadapan Allah. /pexels pixabay/
KABAR BESUKI - Memiliki hewan peliharaan di rumah mungkin menjadi kesenangan bagi sebagian orang.
Beberapa orang mungkin senang memelihara berbagai hewan peliharaan di rumah dengan berbagai alasan, seperti untuk menghibur hati atau mengisi waktu luang.
Selain menjadi salah satu kegiatan yang menyenangkan, memelihara hewan ternyata juga termasuk kebiasaan positif yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Meski begitu, dalam ajaran Islam ternyata tidak semua hewan bisa dipelihara. Pasalnya ada beberapa hewan yang justru haram untuk dipelihara.
Namun, ada juga beberapa hewan lain yang justru dipercaya membawa keberuntungan bahkan bisa menolong manusia saat di hadapan Allah SWT.
Seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Tips Pedia, Ustadz Abdul Somad menceritakan menjelaskan mengenai sebuah hadis yang mengisahkan kisah Nabi bertemu dengan anak bernama Abu Umar yang memelihara burung pipit kecil.
Menurut Ustadz Abdul Somad, burung bisa menjadi hewan peliharaan yang bisa dipelihara di rumah karena dipercaya bisa mendatangkan pahala dan bisa menolong manusia di hadapan Allah SWT.
“Anak ini memelihara burung pipit, itu dalil boleh memelihara binatang selama tidak menyakiti dan tidak haram, maka saya menganjurkan peliharalah burung,” kata Ustadz Abdul Somad.
Meski begitu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk tidak memelihara burung pipit tunggal sendirian. Selain itu, kandang yang digunakan untuk memelihara burung juga harus luas.
“Jadi menyalurkan hobi, memelihara binatang itu boleh berdasarkan hadist, kalau mau berkoleksi, koleksi lah yang menolong kita di hadapan Allah,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan untuk tidak memelihara hewan yang haram seperti halnya ular piton.
“Adapun ular pakai mazhab syafi'i haram,” jelasnya.
Kendati demikian, Ustadz Abdul Somad tak memungkiri jika ada mazhab lain yang mengungkap bahwa memelihara ular hukumnya makruh, namun ia tak menganjurkan untuk memelihara hewan piton sebagai hewan peliharaan.
Menurut Ustadz Abdul Somad, burung pipit bisa menjadi hewan yang bisa dipelihara dan juga dipercaya bisa menolong manusia kelak di hadapan Allah SWT.***