Inilah Doa Agar Terbebas dari Lilitan Utang yang Diajarkan Rasulullah SAW, Tulisan Arab dan Artinya
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Setiap manusia tentunya memiliki masalah, kendala atau kesulitan yang dihadapi dalam hidupnya. Salah satunya terlilit masalah hutang, memiliki hutang memang sangat tidak menyenangkan dan akan membuat hidup kita terasa lebih tidak tenang.
Namun tidak usah khawatir, Islam mengajarkan tentang amalan doa agar terbebas dari lilitan hutang seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas.”
“Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia.”
Bacaan doa tersebut diajarkan Rasulullah kepada sahabatnya.
Sebagaimana yang tercantum dalam hadis riwayat Abu Dawud 4/353.
Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk masjid.
Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana.
Berikut bacaan doa ketika sedang bingung dan doa agar terbebas dari lilitan utang.
Beliau bertanya: ”Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu sholat?”
Ia menjawab: ”Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.”
Beliau bertanya: ”Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Alloh ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?”
Ia menjawab: ”Tentu, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda, ”Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah doa:
Dikutip dari Instagram Aa Gym, kata Abu Umamah radhiyallahu ’anhu:
”Setelah membaca do’a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas utangku.”
Bacaan doa mustajab lainnya agar terbebas dari lilitang utang:
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”
Artinya:
"Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu."
اللَّهُمَّ مَالِكُ الْمُلْكِ ، تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ ، وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ ، وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ ، وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ، بِيَدِكَ الْخَيْرِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، رَحْمَانُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، تُعْطِيهُمَا مَنْ تَشَاءُ ، وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَنْ تَشَاءُ ، ارْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ
“Allahumma Malikal Mulki Tu’til mulka man tasya’ wa tanzi`ul mulka mimman tasya’ wa tu`izzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’."
"Biyadikal khoir inna ala kulli syain qadir. Rohmanuddunya wal akhiroh, tu`thi minhuma man tasya’ wa tamna`u minhuma man tasya’. Irhamni rahmatan tughnini biha an rahmati man siwaka.”
“Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki."
"Wahai Pemberi Kasih dan Maha Pengasih (di dunia) dan (di) akhirat. Engkau memberi anugerah kepada siapapun yang Engkau kehendaki dan menolak (untuk memberi anugerah) kepada siapapun yang Engkau kehendaki. Kasihanilah kami sehingga kami tidak membutuhkan kasih sayang dari selain Engkau. (H.R at-Thabrani)
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia.”
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon.
A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an)."
"Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah)."
"Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu."
"Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)
• Hukum Arisan Dalam Islam, Ustadz DR Khalid Basalamah: Arisan Membuka Pintu Utang
Demikian bacaan doa-doa agar terbebas dari utang bisa dipanjatkan sebelum tidur maupun di sela-sela dzikir setelah melaksanakan sholat.
Bukan hanya berusaha namun betapa pentingnya doa untuk terlepas dari masalah tersebut.
Sebagaimana diketahui doa merupakan suatu permohonan dan permintaan seorang hamba kepada sang Maha Kuasa.
Doa bukan sembarang ucapan permintaan belaka.
Karenanya doa pun diyakini sebagai bagian dari ibadah.
Apabila seorang hamba meminta mohon berdoa agar terbebas dari utang, artinya ia yakin atas kekuasaan Allah SWT.
Sebagaimana terkandung dalam firman Allah SWT,
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al Baqarah: 263).
Allah SWT sebagai pembebas dari segala kesulitan.
Allah maha berkehendak untuk mempermudah jalan-jalan yang sulit bagi hamba-Nya.
Berutang kini menjadi masalah hidup yang di alami masyarakat
Awalnya utang kerap dianggap menjadi solusi sementara bagi masyarakat.
Masyarakat menganggapnya sebagai prinsip gali lubang tutup lubang.
Demikian, faktanya bagi yang tak bisa mengaturya, utang justru muncul sebagai masalah baru.
Beberapa penyebab, semisal utang menumpuk, tak bisa membayar pada waktu yang ditentukan hingga kurang memahami kemampuan.
Begitupun sebab lalai membayar maka utang berbalik menjadi jeratan.
Di era yang kian canggih utang bisa dilakukan dalam bentuk kemudahan.
Demikian, hal itu pun tak menjadi jaminan bagi si pengutang apabila tidak memahami kemampuan untuk membayar.
Islam telah mengajarkan segala aspek kehidupan yang indah dan tak berlebih-lebihan bagi muslim.
Oleh karena itu, Islam pun mengatur hukum muamalah yang berlaku di masyarakat, termasuk masalah utang.
Sebagaimana terkandung dalam firman Allah SWT, Q.S Al-Baqarah: 282.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar."
Ayat di atas Allah SWT memerintahkan agar dalam urusan utang, setiap pelaku dapat mengatur transaksi tersebut.
Wajib bagi si penghutang dan yang dihutangi mengingat dan mencatat perkara tersebut.
Dalam hal ini utang merupakan sebagai bentuk dari amanah.
Apabila amanah tidak ditunaikan, maka sebagaimana diketahui orang tersebut adalah orang yang ingkar.
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضاً فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمانَتَهُ
“Jika ada orang memberikan amanah kepada kalian maka orang yang diberi amanah, hendaknya dia tunaikan amanahnya.”
Diberikan amanat hendaknya setiap orang dapat menunaikannya.
Selain sembari berusaha, orang yang dikenai utang pun dapat berdoa.