Wanita Sebaiknya Sholat di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat (UAH),. /Tangkapan layar kanal youtube.com / Ceramah Pendek
PORTAL JEMBER – Sholat adalah tiang agama bagi umat muslim. Sholat bisa dilakukan secara sendirian dan juga berjamaah.
Tidak hanya itu, sholat juga bisa dilakukan di rumah dan masjid. Lalu, bagaimana hukum shalat bagi wanita?
Apakah sebaiknya dilakukan di rumah atau di masjid?
“Ciri istri yang sholehah itu utamanya ada dua yaitu taat kepada Allah SWT dengan cara taat kepada suaminya yang baik-baik,” dilansir PORTAL JEMBER dari kanal Youtube Kajian Islam Official dari video tanggal 24 Juli 2020.
Sehingga apabila seorang suami memerintahkan sesuatu untuk dikerjakan kepada istrinya, maka seorang istri harus taat, sepanjang itu merupakan kebaikan.
Jika seorang perempuan melakukan kebaikan yang disuruh oleh suaminya, ia bisa mendapatkan pahala yang tidak bisa didapatkan oleh seorang suami.
Jika seorang istri menunaikan 4 hal dalam hidupnya yaitu sholat fardhu, melaksanakan puasa wajib, menjaga kehormatan dirinya, dan mentaati suaminya, maka di hari kiamat nanti dalam hisab, Allah menyampaikan kepadanya, masuklah ke dalam surga dari pintu mana yang kamu inginkan.
“Masjidnya perempuan yang terbaik itu di tengah-tengah rumahnya. Semakin ke dalam semakin ke dalam, itulah masjid terbaik bagi perempuan,” ungkap UAH.
Hadits ini muncul ketika perempuan tersebut belum aman untuk ke masjid.
Namun, orang-orang zaman dahulu sudah membiasakan diri untuk mengajak anak-anaknya ke masjid.
Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan rumah Allah kepada anak-anak mereka sedini mungkin.
Maka, jika memang ada tugas perempuan yang harus di rumah, tidak apa-apa sholat di rumah apalagi memang lebih afdol daripada pergi ke masjid.
Tetapi, bagi suami dan anak laki-laki berikan dukungan untuk pergi sholat berjamaah di masjid.
Jika di jalan belum aman dari fitnah, zaman dahulu rawan preman sehingga para perempuan sering diganggu.
Sehingga turun ayat tentang jilbab dan anjuran untuk menggunakan jilbab bagi perempuan.
Kondisi yang ketiga yaitu memang tidak ada tempat untuk perempuan.
Sehingga karena tiga kondisi atau keadaan tersebut, Nabi menyarankan kepada perempuan untuk melakukan sholat di rumah.
Tetapi jika kondisinya berbeda, misalnya ajakan dari suami dan tersedia tempat di masjid maka hal ini merupakan kebaikan yang harus dilakukan.
UAH menganjurkan untuk menempatkan hadits berdasarkan makna dan konteksnya. ***