Sadis, Penumpang Tebas Leher Tukang Ojek Hingga Tewas


 








Warga Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam jurang dengan luka parah di leher. Tepatnya di jalan jurusan Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, menuju Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (18/2/21).


Belakangan, mayat tersebut diketahui bernama Salim Ahmad, Laki-laki (59), seorang tukang ojek yang beralamat Dusun Kamuman, Desa Labu, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Hari Brata, S.I.K membenarkan penemuan mayat tersebut.


Kejadian berawal saat korban Salim Ahmad, yang sehari-hari sebagai ojek mengantar pelaku RDN, namun ditengah jalan kehabisan bensin dan korban tidak mau mengantar pelaku hingga tujuan.


“Sempat cekcok karena tidak mau diantar sampai tujuan, kemudian RDN marah dan langsung menebas leher korban menggunakan parang,” kata Hari.


Disampaikan Hari setelah mendapat laporan, Tim Polsek Batu Lanteh, yang di pimpin Kapolsek Batulanteh, IPTU JAKUN.SH, melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan petugas Medis PKM Kecamatan Batulanteh untuk evakuasi mayat tersebut.


“Kemarin Kapolsek Batulanteh IPTU JAKUN.SH, bersama dengan anggota piket jaga mendapat informasi dari salah satu staf kecamatan Batulanteh, bahwa ada mayat di dalam jurang dan meraka langsung menuju TKP, sesampainya di TKP banyak warga sekitar yang tengah melihat seorang mayat laki laki tersebut dari atas jurang,” jelas Hari di Mapolda NTB, Kota Matatam, Jumat (19/2/21).


Tak membutuhkan waktu lama, setelah mendapat beberapa informasi dari warga dan keluarga korban, Polisi langsung mencari pelakunya.


Pelaku berinisial RDN seorang petani asal Pelat, ditangkap petugas tengah bersembunyi didalam kebunnya.


Dari hasil introgasi, RDN mengakui perbuatannya, dia membunuh korban dengan menebas leher korban dengan parang dan kemudian dibuang ke jurang.


Kini, pelaku beserta barang bukti (BB) berupa sebilah parang dan motor sudah diamankan di Mapolres Sumbawa, untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (LI/polda)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel