Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustadz Adi Hidayat, Dilarang Jika Melakukan Hal Ini


 Ustadz Adi hidayat menjelaskan hukum ziarah kubur. /Pikiran Rakyat

PORTAL JEMBER – Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang hukum ziarah kubur di dalam ajaran agama Islam.

Mulanya Ustadz Adi Hidayat menceritakan bahwa ayahnya dulu sering ikut rombongan ziarah Wali Songo, namun dia takut ayahnya melakukan perbuatan syirik.

Oleh sebab itu, UAH mencoba menjelaskan arti ziarah mulai dari dasarnya.

Arti kata ziarah sendiri menurut Ustadz Adi Hidayat adalah mengunjungi. Oleh sebab itu, ziarah tidak hanya dilakukan untuk orang yang sudah meninggal atau kuburan.

“Ziarah itu bukan menungjungi orang yang wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup,” kata UAH, dilansir PORTAL JEMBER dari YouTube Audio Dakwah.

Ustadz Adi hidayat pun mengatakan bahwa boleh kita mengungjungi orang yang sudah wafat.

“Apa yang dikunjunginya? Kuburnya,” jelas UAH.

Namun, Ustadz Adi Hidayat mengatakan hal yang dilakukan ketika ziarah kubur adalah mendoakannya.

Melengkapi penjelasannya, UAH mengutip dalil dari Nabi Muhammad SAW.

“Dulu saya (Nabi Muhammad SAW) pernah melarang anda untuk ziaragh kubur,” jelasnya.

Dulu yang dimaksud adalah ketika imann orang masih lemah.

UAH kemudian menceritakan pada zaman jahiliyah dulu ada kebiasaan orang meratap-rapat di kuburan.

Hal tersebut dilakukan agar orang yang meninggal dianggap orang baik. Bahkan sampai ada penyewaan jasa orang menangis.

Bahkan kebiasaan tersebut menjadi tradisi di masyarakat di zaman jahiliyah dulu.

“Ketika tradisi itu kuat di masyarakat, iman mulai lemah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk sementara waktu ziarah kubur dilarang oleh Nabi Muhammad SAW pada zaman itu.

Akan tetapi, setelah Islam berkembang pesat dan keimanan serta pemahaman orang sudah mulai terbuka, ziarah kubur kembali dibolehkan.

“Apa yang dilakukan saat ziarah kubur? Doakan mereka (orang yang mati),” kata UAH.

Tapi, sebelum mendoakan UAH menyarankan untuk membaca salam dulu dengan bacaan berikut.

“Assalamualaikum ya ahlandiya, minal mukmini walmukminat, wal musliminah wal muslimat, wanahnu inshaallah huwabikullayaun.”

Ustadz Adi Hiayat pun menyimpulkan bahwa yang tidak boleh dilakukan ketika ziarah kubur adalah meminta atau memohon kepada kuburan.***

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel