Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Das'ad Latif, Polda Metro Malah Bilang Gini


 Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya membantah adanya laporan yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terhadap da’i kondang Ustaz Das’ad Latif.

Nikita sendiri telah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya dalam konten akun tersebut.

ā€œNgak ada (Ustaz Das’ad Latif) dilaporkan,ā€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).

Menurut Yusri, terlapor yang dilaporkan Nikita itu hanyalah sebuah akun YouTube. Saat ini terlapor sudah dilakukan penyelidikan.

ā€œTerlapor dalam lidik,ā€ ujarnya.

Sebelumnya artis Nikita Mirzani melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya dalam konten akun tersebut.

Laporan Nikita Mirzani itu teregister dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Adapun terlapor masih dalam lidik.

Nikita Mirzani mempersangkakan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Selain itu, Nikita juga mengakui telah melaporkan banyak pihak imbas dirinya dituduh sudah melakukan penistaan agama Islam.

Dia menyebut terlapor di antaranya adalah seorang ustaz.

ā€œUstaz-nya juga sudah. Sama ada beberapa konten YouTube dan TikTok. Ntar tahu-tahu masuk aja, ntar kalau sudah masuk (penjara) gue preskon,ā€ kata Nikita Mirzani di akun YouTube Star story yang diunggah pada Rabu (27/10/2021)..

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel