Tok! Pembunuh Satu Keluarga Bos Rental Mobil Suratno Divonis Mati


 Pembunuh satu keluarga bos rental mobil Suratno divonis mati. Dia adalah Henry Taryatmo, pria berusia 41 tahun.


Henry Taryatmo membunuh 4 orang di keluarga Suratno di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Vonis mati itu diberikan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar Senin (15/2/2021).


Henry Taryatmo meminta waktu dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga menanggapi putusan tersebut.


Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Terdakwa, Bambang Triyono ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (16/2/2021).


Bambang merupakan Penasehat Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.


Bambang ditunjuk Negara untuk mendampingi terdakwa Henry Taryatmo atas kasus pembunuhan Baki.


"Kami sudah koordinasi dengan terdakwa bahwa yang bersangkutan [Henry Taryatmo] masih pikir-pikir dengan putusan vonis mati. Henry juga meminta waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga sebelum mengambil keputusan," kata dia.


Henry Taryatmo sudah mendengarkan putusan Majelis Hakim atas vonis mati dalam sidang virtual yang digelar Senin (15/2/2021) kemarin. Henry Taryatmo syok atas putusan tersebut.


Henry Taryatmo masih berpikir dan belum memutuskan dalam mengambil langkah hukum lanjutan, salah satunya mengajukan upaya banding.


Henry Taryatmo akan menggunakan waktu tujuh hari terhitung sejak putusan vonis Majelis Hakim untuk memikirkan langkah lanjutan.


«

1

2

»

"Pada intinya terdakwa masih pikir-pikir. Kita menunggu saja bagaimana langkah selanjutnya," katanya.


Kronologi Pembunuhan


Henry Taryatmo tega menghabisi empat orang dalam satu keluarga pengusaha rental mobil di Baki pada Agustus 2020 lalu. Korban pembunuhn adalah Suranto, 42 beserta istrinya, Sri Handayani, 36 dan dua putranya masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan penuh luka tusukan pada Jumat (21/8/2020) malam.


Keempat korban dibunuh pada Rabu (19/8/2020) dini hari. Mereka dibunuh Henry Taryatmo yang tak lain merupakan rekan bisnis Suranto.


Saat itu Henry datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB. Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.


Sempat ada percakapan antara Sri Handayani dengan Henry yang saat itu tengah menunggu ojek online. Selama menunggu itu, Henry sibuk bermain game di ponselnya. Terdakwa main game sambil menunggu orderan ojol.


Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar. Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana.


Pembunuh satu keluarga di Baki itu lantas membawa pisau tersebut dan memanggil korban Sri Handayani dengan niatan membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban.


Seketika itu terjadi aksi pembunuhan terhadap empat anggota keluarga. Para korban mengalami luka tusuk sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel